Ilmu Sebelum Amal sebagai Kaidah Dasar Islam
Alhuffazh.or.id – Kaidah yang lahir dari semuah hadits Rasulullah صلى الله عليه وسلم dalam riwayat Imam Al-Bukhari ini menjadi kaidah yang teramat penting. Sebab saat ini kita dihadapakan pada generasi yang minim literasi, berbicara tanpa dasar dan melakukan sesuatu asal saja.
Tantangan Generasi Minim Literasi di Masa Kini

Generasi di atas kita pun demikian, banyak ustadz, penceramah dan khatib di masjid-masjid, khusunya di daerah perkampungan yang belum memiliki kelayakan bicara dan menuntunkan amal. Tentu bisa dimaklumi jika mereka semua juga lahir di masa akses untuk belajar dan para ahli di bidangnya masih teramat sedikit.
Namun jika masih berlanjut di masa ini, tentu ini sangat memprihatinkan.
Peran Santri dalam Menjaga Keilmuan Bersanad
Santri-santri kita jangan sampai menjadi santri yang minim literasi, buta dengan aturan syariat dan kaifiyyah ibadah. Sebab ke depan nanti, kita sangat membutuhkan generasi yang mereka ahli di bidangnya masing-masing, jika dalam urusan agama, pembicaraannya selalu berkaitan dengan ilmu yang bersanad.

Dimulai dari para guru untuk selalu update terhadap perkembangan ilmu pengetahuan. Salah satu contohnya di bidang Al-Qur’an, jadilah para guru yang layak jadi teladan para santri dengan terus memperbaiki kualitas bacaan, analisa hokum-hukum tajwid dan terus memperhatikan bagaimana pengucapan dan penerapan makhraj serta sifat ketika santri-santri kita membaca Al-Qur’an.

Dalam ilmu syariat pun, sebagai guru kita harus menjadi yang terdepan dalam belajar dan memperbaiki seluruh keilmuan kita. Jangan sampai apa yang kita wariskan adalah kesalahan-kesalahan yang terlanjur terwariskan kepada kita. Harus ada upaya memutus mata rantai kebodohan ini dengan gerakan sadar literasi.



