Jl. Dr. Ir. Sutami, Payakumbuh, Sumbar 26233

PESANTREN TIDAK BOLEH MENJADI TEMPAT BERSEMBUNYI PREDATOR MORAL

Kasus kekerasan seksual di pesantren kembali mengguncang publik. Artikel ini mengulas pentingnya membersihkan lembaga pendidikan Islam dari predator moral tanpa menghancurkan marwah dan kepercayaan terhadap pesantren.

Mengkritik Kejahatan Seksual Tanpa Menghancurkan Marwah Pendidikan Islam

Diterbitkan oleh:
Edhie Kusmana, S.Ag, MM
Pegiat Sosial dan Kemanusiaan
Ketua Yayasan Alhuffazh

Alhuffazh.or.id – Pesantren dan predator moral kembali menjadi sorotan publik setelah muncul berbagai kasus kekerasan seksual yang menyeret oknum di lingkungan pendidikan Islam. Fenomena ini mengguncang kepercayaan masyarakat dan menghadirkan pertanyaan besar tentang keberanian dunia pesantren dalam membersihkan pelaku kejahatan tanpa menghancurkan marwah pendidikan Islam itu sendiri.

Gelombang kasus pencabulan dan kekerasan seksual yang menyeret oknum di lingkungan pesantren kembali mengguncang nurani publik. Dari satu kasus ke kasus lain, masyarakat dipaksa menyaksikan bagaimana lembaga yang seharusnya menjadi tempat membangun akhlak justru dicederai oleh perilaku menyimpang sebagian kecil manusia yang kehilangan moral dan rasa takut kepada Allah.


Pengkhianatan terhadap Amanah Pendidikan dan Agama

Ini bukan sekadar pelanggaran hukum.
Ini adalah pengkhianatan terhadap amanah pendidikan.
Pengkhianatan terhadap agama.
Dan pengkhianatan terhadap kepercayaan umat.

Kemarahan masyarakat sangat wajar. Orang tua menitipkan anak-anak mereka ke pesantren dengan harapan menjadi generasi berilmu, beradab, dan dekat dengan nilai-nilai agama. Ketika justru muncul kasus pencabulan, pelecehan seksual, atau penyimpangan perilaku di dalamnya, luka sosial yang ditimbulkan jauh lebih besar dibanding kejahatan biasa. Sebab yang rusak bukan hanya korban, tetapi juga rasa percaya masyarakat.

Kejahatan Oknum Tidak Boleh Memvonis Seluruh Pesantren


Namun di tengah kemarahan itu, ada satu hal yang harus ditegaskan secara jujur dan adil:
kejahatan seksual yang dilakukan oknum tidak boleh dijadikan alasan untuk memvonis seluruh pesantren sebagai sarang penyimpangan.

Itu adalah kesimpulan yang gegabah, emosional, dan tidak objektif.

Pesantren bukan lembaga yang mengajarkan kebejatan moral. Tidak ada satu ayat Al-Qur’an, hadits, maupun tradisi pendidikan Islam yang membenarkan pencabulan, pelecehan seksual, atau penyimpangan terhadap santri putra maupun putri. Justru pesantren lahir untuk menjaga akhlak, memuliakan manusia, dan membentuk karakter Islami.

Tetapi di sisi lain, dunia pesantren juga tidak boleh terus berlindung di balik kalimat “itu hanya oknum”.

Kalimat itu benar, tetapi tidak cukup.

Karena publik tidak hanya menuntut klarifikasi. Publik menuntut keberanian membersihkan diri.

Budaya Diam dan Upaya Menutupi Aib Harus Dihentikan


Sudah terlalu lama sebagian kasus disikapi dengan budaya diam, penyelesaian internal, atau upaya menutupi aib demi menjaga nama lembaga. Padahal justru di situlah akar masalahnya. Ketika pelaku dilindungi atas nama citra, maka pesantren sedang menggali kubur kehormatannya sendiri.

Marwah pesantren tidak akan hancur karena kritik.
Marwah pesantren hancur ketika kejahatan dibiarkan hidup di dalamnya.

Kita harus berani mengatakan dengan tegas: siapa pun pelakunya — ustaz, guru, pengasuh, senior, alumni, atau tokoh agama — jika melakukan pencabulan dan kekerasan seksual, maka ia adalah penjahat yang wajib diproses hukum tanpa perlindungan dan tanpa kompromi.

Jubah agama tidak boleh menjadi tameng predator moral.


Ribuan Pesantren Amanah Ikut Menanggung Dampak


Ironisnya, setiap kali kasus muncul, yang paling banyak dirugikan justru ribuan pesantren yang bersih dan amanah. Para kiai yang tulus mendidik santri ikut terkena dampaknya. Para santri yang sedang menghafal Al-Qur’an ikut dipandang sinis. Orang tua menjadi takut menyekolahkan anaknya ke pesantren. Kepercayaan publik terkikis sedikit demi sedikit.

Inilah bahaya terbesar dari pembiaran.

Karena satu predator yang dilindungi dapat merusak nama baik ribuan ulama yang seumur hidup menjaga kehormatan pendidikan Islam.

Pesantren harus menjadikan momentum ini sebagai titik evaluasi besar-besaran. Sudah waktunya seluruh lembaga pendidikan Islam membangun sistem perlindungan santri yang modern, transparan, dan tegas. Tidak cukup hanya mengandalkan kharisma tokoh atau budaya hormat kepada guru.

Harus ada mekanisme pengawasan yang jelas.
Harus ada sistem pelaporan yang aman bagi korban.
Harus ada pendidikan tentang batas interaksi dan perlindungan anak.
Harus ada audit moral dan kontrol kelembagaan.
Dan yang paling penting: harus ada keberanian menghukum pelaku tanpa pandang bulu.

Sebab mempertahankan nama baik lembaga dengan menutupi kejahatan adalah kesalahan fatal.

Kita tidak sedang menghadapi krisis citra.
Kita sedang menghadapi krisis moral.

Namun demikian, masyarakat juga harus bersikap dewasa dan proporsional. Jangan karena ulah sebagian kecil manusia bejat, lalu seluruh pesantren dipukul rata. Itu tidak adil dan berbahaya. Bangsa ini masih membutuhkan pesantren sebagai benteng akhlak di tengah derasnya arus kerusakan moral, narkoba, pornografi, pergaulan bebas, dan krisis adab generasi muda.

Sejarah membuktikan bahwa pesantren telah melahirkan ulama, pejuang kemerdekaan, dai, cendekiawan, dan tokoh-tokoh bangsa yang menjaga moral masyarakat. Ribuan pesantren di Indonesia tetap menjadi tempat lahirnya generasi yang santun, mandiri, cinta ilmu, dan dekat dengan Al-Qur’an.

Karena itu, solusi kita bukan membenci pesantren.
Solusinya adalah membersihkan pesantren dari predator yang mencemari kehormatannya.

Jika ada penyakit di dalam rumah, maka yang dibuang adalah penyakitnya — bukan rumahnya.

Dan hari ini, dunia pesantren harus memilih:
menjadi benteng moral umat, atau runtuh karena melindungi pelaku yang merusak kehormatan agama.

Kunjungi Instagram Alhuffazh

Share:

More Posts

Send Us A Message