Jl. Dr. Ir. Sutami, Payakumbuh, Sumbar 26233

Bencana dalam Bingkai Kesalehan Sosial & Kesalehan Lingkungan

Bencana sejatinya adalah panggilan untuk kembali pada kesalehan yang utuh: saleh kepada Allah, kepada sesama manusia, dan kepada alam semesta.

alhuffazh.or.id – Bencana yang berulang sering kali dipahami sebagai takdir semata. Padahal, Islam tidak mengajarkan kepasrahan tanpa tanggung jawab. Al-Qur’an justru mengaitkan kerusakan di muka bumi dengan perilaku manusia.

Allah SWT berfirman:
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, agar Allah merasakan kepada mereka sebagian dari akibat perbuatan mereka, supaya mereka kembali.”
(QS. Ar-Rum: 41)

Ayat ini menegaskan bahwa bencana adalah peringatan moral, agar manusia kembali pada jalan yang benar. Dalam Islam, kesalehan tidak berhenti pada ibadah ritual, tetapi harus terwujud dalam kesalehan sosial dan kesalehan lingkungan.

Allah SWT menempatkan manusia sebagai khalifah di bumi (QS. Al-Baqarah: 30). Amanah ini menuntut manusia menjaga keseimbangan alam, bukan merusaknya. Eksploitasi berlebihan, pengabaian lingkungan, dan kebijakan yang merusak ekosistem merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah tersebut.

Rasulullah SAW bahkan menanamkan etika lingkungan hingga pada tindakan paling sederhana:
“Jika kiamat terjadi sementara di tangan salah seorang dari kalian ada bibit tanaman, maka tanamlah.”
(HR. Ahmad)

Bencana juga berkaitan dengan lemahnya kesalehan sosial. Rasulullah SAW bersabda:
“Tidak beriman seseorang yang tidur kenyang sementara tetangganya kelaparan.”
(HR. Thabrani)

Hadis ini menunjukkan bahwa iman memiliki dimensi sosial yang kuat. Dalam konteks bencana, kesalehan sosial menuntut keberpihakan kepada kelompok lemah, kebijakan yang adil, serta pencegahan kerusakan lingkungan yang berdampak luas.

Islam mengajarkan keseimbangan antara tawakal dan ikhtiar. Rasulullah SAW bersabda:
“Ikatlah untamu, lalu bertawakallah.”
(HR. Tirmidzi)

Artinya, doa harus disertai usaha nyata. Dalam konteks bencana, ikhtiar itu berupa pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan, penegakan hukum lingkungan, dan tata kelola pembangunan yang amanah.

Bencana sejatinya adalah panggilan untuk kembali pada kesalehan yang utuh: saleh kepada Allah, kepada sesama manusia, dan kepada alam semesta.

Oleh: Edhie Kusmana, S.Ag., MM
Social entrepreneur di bidang pendidikan, dakwah, ekonomi umat, dan kemanusiaan di Sumatera Barat

Kunjungi Instagram Al Huffazh

Share:

More Posts

Send Us A Message