Jl. Dr. Ir. Sutami, Payakumbuh, Sumbar 26233

Tindakan Premanisme Menutup Akses Jalan Ke Pondok Al Huffazh

Tindakan Premanisme Menutup Akses Jalan Ke Pondok Al Huffazh

@pykupdatealhuffazh.or.id, Pada hari kejadian, sopir bus sekolah secara tidak sengaja menyenggol pagar salah satu rumah warga saat terburu-buru mengantar anak-anak ke sekolah. Insiden tersebut memicu ketegangan dan perdebatan antara sopir dan pemilik rumah di Sariek Laweh kabupaten limapuluh kota.

Setelah selesai mengantar anak-anak, warga yang merasa tidak senang dengan kejadian tersebut mengambil tindakan dengan menutup akses jalan. Menanggapi hal ini, perwakilan pondok pesantren bersama sopir yang bersangkutan segera turun tangan untuk menyampaikan permintaan maaf kepada pemilik pagar. Sebagai bentuk tanggung jawab, pihak pondok juga langsung mengutus tukang untuk memperbaiki kerusakan, mengingat kondisi jalan yang sempit sering kali menyebabkan kejadian serupa.

Pada prinsipnya, setiap kerusakan yang terjadi tetap menjadi tanggung jawab pihak pondok, dan perbaikan pun telah dilakukan. Namun, meskipun pagar telah diperbaiki dan permintaan maaf telah disampaikan, warga tetap merasa tidak puas dan bersikeras menutup akses jalan.

Situasi ini akhirnya melibatkan pihak kepolisian dan Wali Nagari. Setelah dilakukan mediasi, warga bersedia membuka kembali akses jalan, namun hanya untuk sementara waktu.

Selanjutnya, warga mengundang perwakilan Yayasan dan Buya melalui Surat Nomor: 141/28/WN-SL/II/2025 tanggal 10 Februari 2025 untuk menghadiri rapat guna membahas permasalahan ini lebih lanjut. Namun, pada saat yang bersamaan, Yayasan dan Buya sedang menghadapi kondisi yang tidak memungkinkan untuk menghadiri rapat, yaitu:

Istri Buya sedang dalam masa pemulihan pasca melahirkan dan masih dalam perawatan.
Salah satu putri Buya akan melangsungkan pernikahan pada hari Sabtu, sehingga terdapat kesibukan dalam persiapannya.
Ketua Yayasan dalam kondisi sakit dan tidak memungkinkan untuk mengikuti rapat yang dijadwalkan pada Rabu malam.
Dengan mempertimbangkan kondisi tersebut, pihak Yayasan secara resmi mengajukan permohonan kepada Wali Nagari melalui Surat Nomor: 072/MMAH/YAH/II/1446H/2025M tanggal 11 Februari 2025 agar rapat dapat ditunda hingga minggu depan.